News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muhammadiyah Hormati Penegakan Hukum Terkait Pembakaran Bendera

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mengatakan, Muhammadiyah menghormati segala penegakan hukum terkait pembakaran bendera di Hari Santri Nasional Garut, Senin 22 Oktober 2018 lalu.

"Kita menghargai dan menghormati proses hukum yang ada, secara prinsip kami menghormati apa yang diambil penegak hukum," ujar Trisno, di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).

Baca: Tottenham Hotspur Bisa Lolos ke Fase Gugur Liga Champions kata Lucas Moura

Pihaknya pun menyerahkan berbagai keputusan pada penegak hukum dan meminta agar semua pihak tak perlu terprovokasi.

Baca: Mak Takut Mak, Putri Kandung Diperkosa Bapaknya di Hadapan Ibu di Kalbar, Bahkan akan Dinikahi

"Itu kan sudah bagian dari penegakan hukum dan bagi kami sesuai dengan stantement dari PP Muhammdiyah itu adalah bagian dari proses yang kita lihat, ke depan akan seperti apa," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan, Muhammadiyah prihatin atas pro kontra yang ditimbulkan dan tak menginginkan persoalan terus meluas.

"Kami percaya umat Islam maupun seluruh masyarakat Indonesia tetap mampu menjaga keutuhan nasional," kata Haedar dalam keterangannya, Kamis (25/10/2018).

"Karenanya kasus pembakaran bendera tersebut jangan menjadikan umat Islam dan bangsa Indonesia tepecah-belah dan jatuh pada saling bertentangan satu sama lain," sambung dia.

Untuk itu, Muhammadiyah mengimbau agar seluruh umat Islam dan warga bangsa dapat menahan diri, tetap bersikap tenang, serta tidak berlebihan dalam menghadapi masalah yang sensitif ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini