Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan ketiga saksi yang diperiksa dalam agenda konfrontir terkait kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet pada Jumat (26/10/2018) telah selesai dilakukan.
Ketiganya yakni Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo- Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang, dan Presiden Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal.
Baca: Penyidik Panggil Kembali Saksi Hoaks Ratna Sarumpaet
Argo menyebut ketiganya dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Dan pertanyaan tentunya sudah dijawab semua oleh ketiganya, saat ini sudah selesai pertanyaannya tinggal merapikan dan tinggal ngeprint dan ditanyakan kembali apakah ada keterangan yang tidak sesuai akan diperbaiki disitu," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (26/10/2018).
Dalam agenda konfrontir tersebut, Argo menjelaskan ketiga saksi dimintai keterangan seputar beredarnya foto Ratna di media sosial.
"Jadi ada beberapa keterangan misalnya tentang soal foto beredar, jadi disana nanti akan kita satu pertanyakan satu persatu artinya satu per satu dijawab. Jadi seperti apa perbedaan-perbedaan itu dengan berita pemeriksaan acara," jelasnya.
Baca: Jokowi Ingin Lebih Banyak Unicorn Indonesia Bermunculan
Namun dalam agenda konfrontir tersebut, Ratna Sarumpaet selaku tersangka tidak dilibatkan.
"Pertimbangan penyidik hanya tiga saksi yang kita konfrontir," pungkas Argo.