TRIBUNNEWS.COM - Untuk bisa lolos tes SKD CPNS 2018, para peserta harus bisa mencapai passing grade yang ditentukan.
Passing grade tes SKD CPNS 2018 sendiri bermacam-macam tergantung dari formasi yang didaftar.
Pada tes SKD CPNS 2018 ini, setidaknya ada 6 macam passing grade yang harus dicapai para peserta.
Sebagaimana kita tahu, sebelum peserta memasuki tes SKD CPNS 2018, mereka harus melalui tes administrasi.
Tes ini meliputi pengisian data diri dan juga mengunggah beberapa berkas yang diperlukan.
Baru setelah peserta dinyatakan lolos tes administrasi, pelamar akan dihadapkan pada tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar.
Dalam pelaksanaan tes SKD, ada setidaknya 3 materi yang harus dilalui peserta.