News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT DPRD Kalimantan Tengah, KPK: Terkait Pembuangan Limbah ke Danah Sembuluh

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). Dalam keterangannya, KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari Wali Kota Malang nonaktif, Moch Anton. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta sejak Jumat (26/10/2018) siang kemarin.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menjelaskan OTT terkait adanya dugaan pembuangan limbah ke Danau Sembuluh di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

"Ya benar, pembuangan limbah ke Danau Sembuluh," ujar Basaria, Jakarta, Sabtu (27/10/2018).

Namun, Basaria belum bisa memberikan keterangan soal adanya keterlibatan dari Pemprov Kalteng pada perkara tersebut.

"Belum, nanti di pengembangan penyidikan akan dipelajari," katanya.

Baca: 8 Anggota DPRD Kalteng dan 6 Kalangan Swasta yang Terjaring OTT KPK Diduga Tak Sekali Bertransaksi

Dalam OTT kemarin, lanjut Basaria, Satgas KPK turut pula menyita barang bukti berupa uang ratusan juta sebagai bagian dari komitmen fee.

"Barang buktinya ada Rp 240 juta," ungkapnya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan KPK telah mengamankan 13 orang dalam gelaran OTT tersebut.

Kemudian, ujar Febri, satu orang telah menyerahkan diri ke Gedung KPK tadi malam.

"Saat ini pemeriksaan masih berjalan untuk 8 anggota DPRD Kalteng, 1 sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, dan 5 pihak swasta dari PT SMART, Tbk dan PT. BAP," ujarnya.

"Hasil pemeriksaan dan penanganan perkara akan disampaikan melalui konferensi pers siang ini, baik untuk Anggota DPRD ataupun pihak swasta," imbuh Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini