News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perindo Usulkan Hukuman Kepala Daerah yang Korupsi Diperluas ke Partai Pengusung

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra menggunakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (26/10/2018) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra beserta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto terkait kasus suap jual beli jabatan serta terkait proyek dan perizinan di Pemkab Cirebon. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo, Wibowo Hadiwardoyo, mengusulkan agar hukuman terhadap korupsi yang melibatkan kepala daerah diperluas hingga ke partai politik pengusung.

"Diperluas bukan hanya pribadi tetapi partai pendukung harus kena ikut bertanggungjawab," ujar Wibowo di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018).

Wibowo menegaskan bahwa partai politik tidak boleh lepas tanggung jawab terhadap kepala daerah yang dicalonkannya.

Baca: Rumah Sakit Indonesia di Gaza rusak dalam serangan Israel

Terlebih kalau misalnya partai politik tersebut mendapatkan logistik hingga mahar dari kepala daerah saat proses pemenangan.

"Maka itu (hukuman) harus diperluas kepada siapapun yang turut andil membuat dia kepala daerah, pengawasan lima tahun bukan berhenti ditengah jalan," tegas Wibowo.

Baca: Ini Alasan Direktur PT Persib Bandung Undur Diri dari Jabatan Komisaris PT Liga Indonesia Baru

Seperti diketahui, kasus korupsi kepala daerah masih terus terjadi. Kasus terakhir terjadi di Kabupaten Cirebon, yang melibatkan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra yang terjaring dalam OTT KPK.

Baca: Tas Hitam Jokowi saat Datang ke Rumah Gus Dur Sempat Jadi Sorotan, Yenny Wahid Akhirnya Buka Suara

Sebelumnya, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terlebih dahulu menjadi tersangka di KPK. Neneng diduga menerima suap dari petinggi perusahaan Lippo Group untuk perizinan megaproyek Meikarta.

Terjeratnya Sunjaya, menggenapi kepala daerah ke-100 terlibat kasus korupsi yang ditangani KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini