JAKARTA. Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Theodorus Simarmata, membenarkan adanya surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
"Surat (pencegahan ke luar negeri untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan) ada," ujar Theodorus, melalui aplikasi pesan singkat, Minggu (28/10/2018).
Namun, ia tidak mau berkomentar banyak terkait pencegahan tersebut. Theodorus meminta Kompas.com untuk menanyakan informasi lebih lanjut kepada pihak KPK.
"Konfirmasi ke penyidiknya saja," tuturnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan dari pihak KPK terkait pencegahan ini. Sebelumnya, Taufik terlihat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, pada 5 September silam.
Baca: Makan Malam Ratusan Dolar di Singapura, Nagita dan Raffi Satu Meja Bareng ART Jadi Sorotan
Menurut pengakuan Taufik, kedatangannya untuk menyampaikan keterangan terkait mekanisme pembahasan APBN kepada penyelidik KPK.
Taufik menegaskan bahwa kedatangannya hanya untuk memberikan keterangan, bukan sebagai saksi.
“Saya sampaikan kepada penyelidik (KPK) secara keseluruhan terhadap pembahasan APBN semua termasuk mekanisme keseluruhannya,” ujar Taufik, usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Rabu.
Laporan: Devina Halim
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: KPK Cegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Luar Negeri"