News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Cirebon Kena OTT KPK, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Lagi Ada Kepala Daerah yang Mencuri

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra menggunakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (26/10/2018) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra beserta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto terkait kasus suap jual beli jabatan serta terkait proyek dan perizinan di Pemkab Cirebon. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/10/2018) petang.

Bupati Cirebon Sunjaya Purwandi Sastra beserta enam orang lainnya diamankan dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta karena diduga terlibat praktik suap terkait jual beli jabatan.

Terkait kasus tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menyesali adanya kasus korupsi yang melibatkan anak buah nya itu.

"Tidak boleh lagi ada kepala daerah yang mencuri yang rakyat, yang tidak berintegritas menyesati aturan, saya bertekad dalam kepemimpinan saya itu akan kita kawal dengan upaya-upaya," ujar RK, di Djakarta Theater XXI, Jakarta Pusat, Minggu (28/10/2018).

RK pun mendukung penuh upaya KPK dalam memberantas kasus korupsi baik di Jawa Barat, maupun di Indonesia.

Baca: Pelesir Musim Gugur Danau Ashinoko di Taman Nasional Hutan Hakone, Perfektur Kanagawa

"Jadi saya mendukung semua pihak yang hari ini sedang menegakkan masalah terkait korupsi," ujar RK.

Sementara, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan dalam OTT Cirebon tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dan bukti transfer uang dengan total mencapai miliaran rupiah.

Namun, kepastian jumlah barang bukti uang tersebut masih dalam penghitungan petugas.

"Diamankan 7 orang . Barang bukti berupa transfer dan uang," jelas Basaria, dalam konferensi pres, beberapa waktu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini