Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais angkat bicara terkait pencekalan Wakil Ketua DPR yangjuga Politikus PAN, Taufik Kurniawan.
Amien mengecam ketua KPK Agus Rahardjo yang dinilai tidak adil dalam mengusut perkara korupsi.
Baca: Sore Nanti, KPK Beberkan Status Hukum Wakil Ketua DPR Fraksi PAN Taufik Kurniawan
"Jadi saya mengingatkan langsung saudara Agus Raharjo, tolong nanti sampaikan, anda telah melakukan sebuah penjungkirbalikan yang luar biasa dalam hal menerapkan keadilan," ujar Amien di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Senin, (29/10/2018).
Amien mencontohkan mantan Ketua DPD Irman Gusman yang dihukum 4,5tahun penjara padahal hanya tersangkut perkara suap Rp 100 juta.
Selain itu mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Iskak yang ditahan 17 tahun penjara karena suap Rp 1,3 miliar.
Sementara disatu sisi, terdapat sejumlah proyek konstruksi bernilai triliunan rupiah yang seakan didiamkan oleh KPK.
"Proyek Meikarta 180 triliun, kereta cepat Jakarta-Bandung 90 triliun. Nah ada seorang super minister saya namanya lupa ya, yang seolah olah itu tidak boleh digubris, enggak perduli izin belum ada, engga peduli pelanggaran apapun," katanya.
Amien meminta KPK tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi. Pengusaha besar yang dekat dengan istana dibiarkan sementara orang kecil dikejar.
Baca: Daftar Lengkap Nama-nama 181 Penumpang Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610, Termasuk Dua Bayi
Amien juga menyinggung sejumlah pengusaha yakni Aguan dan Richard Halim Kusuma yang pernah dicekal namun kemudian dibebaskan setelah makan malam di istana.
"Jadi Agus Rahardjo anda hati-hati. Mari kita ke KPK, mari kita hari menyampaikan kebenaran kepada Saudar Agus Rahardjo," pungkasnya.