News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecam Pencekalan Taufik, Amien Singgung Pengusaha Besar yang Dilepaskan KPK

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais usai melakukan panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018). Kedatangan Amien Rais untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran kabar bohong tersangka Ratna Sarumpaet. TRIBUNNEWS/ABRAHAMDAVID

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais angkat bicara terkait pencekalan Wakil Ketua DPR yangjuga Politikus PAN, Taufik Kurniawan.

Amien mengecam ketua KPK Agus Rahardjo yang dinilai tidak adil dalam mengusut perkara korupsi.

Baca: Sore Nanti, KPK Beberkan Status Hukum Wakil Ketua DPR Fraksi PAN Taufik Kurniawan

"Jadi saya mengingatkan langsung saudara Agus Raharjo, tolong nanti sampaikan, anda telah melakukan sebuah penjungkirbalikan yang luar biasa dalam hal menerapkan keadilan," ujar Amien di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Senin, (29/10/2018).

Amien mencontohkan mantan Ketua DPD Irman Gusman yang dihukum 4,5tahun penjara padahal hanya tersangkut perkara suap Rp 100 juta.

Selain itu mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Iskak yang ditahan 17 tahun penjara karena suap Rp 1,3 miliar.

Sementara disatu sisi, terdapat sejumlah proyek konstruksi bernilai triliunan rupiah yang seakan didiamkan oleh KPK.

"Proyek Meikarta 180 triliun, kereta cepat Jakarta-Bandung 90 triliun. Nah ada seorang super minister saya namanya lupa ya, yang seolah olah itu tidak boleh digubris, enggak perduli izin belum ada, engga peduli pelanggaran apapun," katanya.

Amien meminta KPK tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi. Pengusaha besar yang dekat dengan istana dibiarkan sementara orang kecil dikejar.

Baca: Daftar Lengkap Nama-nama 181 Penumpang Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610, Termasuk Dua Bayi

Amien juga menyinggung sejumlah pengusaha yakni Aguan dan Richard Halim Kusuma yang pernah dicekal namun kemudian dibebaskan setelah makan malam di istana.

"Jadi Agus Rahardjo anda hati-hati. Mari kita ke KPK, mari kita hari menyampaikan kebenaran kepada Saudar Agus Rahardjo," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini