News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Zumi Zola Terjerat Kasus

Zumi Zola Sempat Dianggap Tidak Tahu Terima Kasih oleh Timsesnya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/10/2018). Sidang mengagendakan mengkonfrontir keterangan dua belas orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pembelaan terdakwa Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak hanya mengaku salah karena menyerahkan uang "ketok palu" kepada anggota DPRD Provinsi Jambi agar menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola juga mengaku mendapatkan tekanan dari mantan anggota tim sukses yang mendampinginya saat pemilihan kepala daerah.

"Mereka (timses) tidak terima. Saya banyak dihujat, didemo, tidak tahu terima kasih. Tapi saya anggap itu risiko saya," kata Zumi Zola saat menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/10/2018).

Diungkapkan Zumi Zola, banyak anggota timsesnya adalah kontraktor. Setelah dia menang pemilihan gubernur, banyak timsesnya yang meminta proyek.

Permintaan itu disampaikan kepada Zumi melalui orang kepercayaannya, Apif Firmansyah. Tapi hal itu tidak dapat dipenuhi karena proyek sudah diatur dan ditentukan sebelum Zumi Zola menjabat.

"Katanya tidak bisa, karena proyek ini sudah ada nama-namanya yang diatur pemerintahan sebelumnya. Sampai saya buat pernyataan saya jadi gubernur bukan karena timses," imbuh Zumi Zola.

Dalam perkara ini, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44 miliar dan mobil Alphard. Gratifikasi ini diduga mengalir ke istri, ibu dan adik Zumi Zola.

Selain itu, Zumi Zola juga didakwa menyuap Rp 16 miliar ke DPRD Jambi. Uang itu guna mempermulus pengesahan Rancangan Perda APBD Jambi tahun 2017-2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini