TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah tak bakal semena-mena memberikan sanksi larangan terbang pada pesawat Boeing 373 max milik Lion Air.
Pemerintah akan menunggu hasil investigasi musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT610 rute Jakarta-Pangkal Pinang di perairan Karawang, Jawa Barat, dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Ya itu otomatis, tidak semena-mena itu, satu kena kemudian semua di-grounded," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).
"Karena itu perlu kita teliti apa penyebabnya ini. Saya lihat di TV malam memang ada masalah pesawat ini. Jadi memang perlu penelitian yang intensif oleh KNKT," sambung Kalla.
Baca: Jokowi Jabat Tangan Para Petugas SAR Gabungan di Posko Dermaga JICT 2 Tanjung Priok
Sepengetahuan Kalla, grounded dilakukan pada pesawat-pesawat terbang milik Militer.
Kalla menuturkan, jika larangan terbang pada jenis pesawat tertentu diberlakukan maka tentu akan menggangu mobilitasi warga yang akan berpergian.
"Itu biasanya terjadi di pesawat-pesawat militer karena tidak banyak. Jadi grounded tidak soal. Tapi kalau [maskapai komersil] di-grounded, orang [jadi] antri macam mana?" ungkap JK.
Baca: Maia Estianty Pamer Foto Bareng Irwan Mussry dan Ketiga Anaknya, Komentar Mayangsari Jadi Sorotan
Sebelumnya, JK juga meminta agar regulator penerbangan sipil yang berada di bawah tanggung jawab Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan lebih memperketat pengawasan.
Ia menyebut baik perusahaan yang bersangkutan, pemberi izin, hingga pengawas, harus lebih ketat dalam mengawasi setiap penerbangan sipil.
Burung Besi tersebut dinyatakan hilang kontak pada Senin pagi (29/10/2018) kemarin, dengan manifest penumpang 188 orang terdiri dari 178 dewasa, 1 anak-anak, 2 bayi, 2 Pilot, dan 5 FA.
Pesawat dengan nomor regitrasi PK-LQP dengan tipe pesawat Boeing 737 MAX 8 dan diterbangkan oleh pilot (Capt.) Bhavye Suneja, dengan kopilot Harvino.