News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Politisi Senayan

Yandri Susanto: PAN Tidak Ingin DPR Tersandera Oleh Kasus Taufik Kurniawan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PAN Yandri Susanto saat menghadiri rapat pembentukan timses di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengatakan partainya tidak ingin DPR RI tersandera oleh kasus yang sedang membelit Waketumnya yang menjabat Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.

"Mas Taufik Kurniawan bukan sekadar kader PAN, tapi dia salah satu simbol pimpinan DPR RI, kita tidak mau DPR RI ini tersandera atau terserat-seret karena kasus Mas Taufik Kurniawan menjadi tersangka," ucap Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Baca: PAN akan Segera Gelar Rapat Bahas Status Taufik Kurniawan

Pihaknya pun belum membahas lebih lanjut soal siapa yang akan menggantikan Taufik Kurniawan.

DPP PAN, lanjut dia, akan mengadakan rapat resmi terkait masalah ini.

"Kita DPP perlu mengadakan rapat resmi siapa yang menggantikan kursi Mas Taufik atau kapan digantikan, saya belum bisa jawab," imbuhnya.

Legislator asal Banten ini menyatakan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan tadi malam baru saja mengevaluasi masalah Taufik.

Baca: Persib: 5 Pertandingan Tidak Menang, Gomez Targetkan 18 Poin, Banding Bojan dan Ezechiel Ditolak

Hal itu baru dilakukan mengingat kesibukannya beberapa hari ini mendampingi capres nomor urut 02, Prabowo Subianto kunjungan ke Jawa Tengah.

"Tadi malam, Bang Zul dan Sekjen, menyampaikan bahwa akan dievaluasi kasus Mas Taufik," pungkas Yandri.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2016, senilai Rp100 miliar oleh KPK.

Dalam kasus ini, ‎Taufik diduga membantu bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad dalam pengurusan DAK Kabupaten Kebumen itu.

Baca: PPP Minta PAN Segera Ganti Taufik Sebagai Wakil Ketua DPR

Dia diduga menerima fee sekitar Rp3,65 miliar.

"KPK tetapkan TK (Taufik Kurniawan), wakil ketua DPR, sebagai tersangka. TK yang merupakan wakil ketua DPR diduga menerima hadiah atau janji sekitar Rp 3,65 miliar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Selasa (30/10/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini