TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Hal itu disampaikannya tepat 500 hari pasca penyerangan air keras kepada Novel.
"Tuntutannya sih dari awalnya kan supaya pelaku pelakunya segera ditangkap. Kan nggak lebih dari itu segera tertangkap ya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).
Alex mengatakan KPK terus berkoordinasi dengan Kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.
KPK pun telah mengirimkan tim yang membantu kepolisian agar kasus segera bisa diungkap.
"Terakhir juga dari pihak Kepolisian itu meminta tim dari KPK. Kita sudah menugaskan 3-4 orang penyelidik untuk mereview apa yang sudah dilakukan oleh Polda. Kita review apa sih yang sudah dikerjakan menurut KPK ada langkah-langkah yang misalnya perlu didalami kita kasih masukan ini loh perlu didalami ini loh," ucapnya.
Baca: KPK: Taufik Kurniawan Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Sampai 2 Kali
Untuk mengantisipasi tak terulang kepada pegawai KPK lainnya, Alex mengatakan KPK selalu berupaya untuk melindungi seluruh pegawai KPK.1
"Kami sendiri dari pimpinan tidak membiarkan hal itu terjadi untuk yang kedua kalinya. Berbagai upaya sudah kita lakukan. Terutama bagaimana teman-teman yang memiliki risiko tinggi dalam menangani perkara korupsi," jelasnya.
"Kita sudah minta dibuat semacam panic button. Apa tujuannya? agar kepada teman-teman ketika di lapangan ada yang mendapat ancaman itu segera bisa menghubungi KPK dan akan segera dilakukan koordinasi. Berbagai upaya itu yang sedang kita lakukan untuk melindungi pegawai KPK," tandasnya.