Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim DVI Polri sudah mengambil 255 sampel fisik khas korban sebelum tewas (antemortem) yang diambil dari keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP.
Dari 255 data antemortem yang didapat dari Pangkal Pinang sebanyak 43 dan dari RS Polri sebanyak 212 telah dikerucutkan menjadi 189 antemortem. 183 diantaranya untuk pemeriksaan DNA.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Kombes Polisi Haryanto.
"Dari 189 antemortem yang diambil DNA ada 183 jadi sepertinya sudah semua diambil. Ada selisih karena ada penumpang satu keluarga jadi antemortem hanya satu. Jadi, sudah komplit sebenarnya," ujar Haryanto, Minggu (4/11/2018).
Dia menjelaskan, Tim DVI mengandalkan pencocokan DNA untuk mengidentifikasi korban pesawat Lion Air JT 610 karena tidak ditemukan sidik jari, gigi, dan tanda medis. Sementara itu, dia menjelaskan, identifikasi melalui pencocokan DNA membutuhkan waktu 4 hingga 8 hari sejak masuk ke bagian forensik RS Polri.
Pada hari Minggu ini, petugas mengidentifikasi 32 kantong jenazah yang baru datang pada Sabtu (3/11). Sampai saat ini, sebanyak 105 kantong jenazah telah diterima RS Polri untuk dilakukan identifikasi.
"Saat ini sedang diperiksa 32 kantong terakhir untuk perkembangan identifikasi menunggu titik hasil pemeriksaan pada DNA," tambahnya.
Seperti diketahui, Pesawat Lion Air PK-LQP terjatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10/2018) pagi.
Sampai saat ini, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih melakukan penyelidikan terkait penyebab jatuhnya pesawat yang menelan 189 korban jiwa itu.
Dampak dari insiden itu, Direktur teknik Lion Air, Muhammad Asif dibebastugaskan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Namun, hal itu dinilai belum cukup.