Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identificafion (DVI) Polri mengambil 255 sampel fisik khas korban sebelum meninggal (antemortem) dari keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP.
Kemudian, 183 dari 255 sampel tersebut, di antaranya untuk pemeriksaan DNA.
Wakil Kepala RS Polri Said Sukanto Kombes Polisi Haryanto menjelaskan, dari 255 antemortem yang didapat dengan rincian dari Pangkalpinang sebanyak 43 dan dari RS Polri sebanyak 212 telah dikerucutkan menjadi 189 antemortem.
"Dari 189 antemortem yang diambil DNA ada 183 jadi sepertinya sudah semua diambil. Ada selisih karena ada penumpang satu keluarga jadi antemortem hanya satu. Jadi, sudah komplit sebenarnya," ujar Haryanto di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (4/11/2018).
Baca: Pesawat Lion Air JT 610 Jatuh Di Lokasi Penangkapan Udang
Pada hari ini, RS Polri sedang mengidentifikasi 32 kantong jenazah yang baru datang pada Sabtu (3/11/2018) malam.
Hingga hari ketujuh jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP, sebanyak 105 kantong jenazah telah diterima RS Polri untuk dilakukan identifikasi.
Haryanto mengatakan, bahwa Tim DVI mengandalkan pencocokan DNA untuk mengidentifikasi korban pesawat Lion Air PK-LQP karena tidak ditemukan sidik jari, gigi, dan tanda medis.
Sementara itu, dia menjelaskan, identifikasi melalui pencocokan DNA membutuhkan waktu antara 4 hingga 8 hari sejak masuk ke bagian forensik RS Polri.
"Saat ini sedang diperiksa 32 kantong terakhir untuk perkembangan identifikasi menunggu titik hasil pemeriksaan pada DNA," katanya.