News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat Lion Air Jatuh

Jenazah Korban Kecelakaan Lion Air Dipastikan Tak akan Dimakamkan Secara Massal

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mengumpulkan kantung mayat usai pencarian korban pada hari ke tujuh di Posko Terpadu JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (4/11/2018). Basarnas memutuskan untuk memperpanjang masa evakuasi korban insiden Lion Air JT-610 4 hari kedepan yaitu hingga Rabu (7/11). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigjen Pol Arthur Tampi, mengatakan, jenazah korban jatuhnya Lion Air PK-LQP yang tak teridentifikasi tidak akan dikubur massal.

Hal itu diungkapkannya dihadapan keluarga korban Lion Air PK-LQP yang menanyakan jumlah jenazah yang masih sedikit teridentifikas.

Baca: Tim SAR Gabungan Sudah Kumpulkan 164 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan Lion Air

"Dalam satu kantong (jenazah) bisa ada beberapa body part (bagian tubuh), tidak dimiliki satu orang. Jadi tidak ada yang dikuburkan massal," ujar Arthur Tampi, di auditorium Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, Senin (5/11/2018).

Arthur Tampi menjelaskan, jika dalam proses identifikasi antemortem dan postmortem tidak menemui kecocokan, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan DNA.

Jika pemeriksaan DNA juga gagal, ia mengaku pihaknya akan mencari barang bukti lain untuk mengidentifikasi jenazah tersebut.

"Karena kita sudah running 12 jam untuk lihat potensi DNA, tapi gagal. (Kami) Akan cari barang bukti lain untuk identifikasi. Semua yang diterima pasti diidentifikasi sampai tuntas. Bahkan ketika operasi pencarian sudah dihentikan, kita tetap laksanakan proses identifikasi," kata Arthur Tampi.

Baca: Pencarian Korban dan Badan Pesawat Lion Air Kembali Dilakukan Besok Seusai Doa dan Tabur Bunga

Perlu diketahui, hingga Minggu (4/11/2018) malam, RS Polri Kramatjati telah menerima 137 kantong jenazah.

Rinciannya, 24 kantong jenazah pada Selasa (30/10/2018), 32 kantong jenazah pada Rabu (31/10/2018), 9 kantong jenazah pada Kamis (1/11/2018), 8 kantong jenazah pada Jumat (2/11/1018), 32 kantong jenazah pada Sabtu (3/11/2018), dan 32 kantong jenazah pada Minggu (4/11/2018).

Penulis: Nawir Arsyad Akbar

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Jenazah Korban Lion Air PK-LQP Tidak akan Dikubur Massal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini