TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah diperiksa kepolisian Arab Saudi terkait pemasangan bendera di halaman rumahnya.
Melalui rilis yang diterima TribunWow.com tertanda Dubes RI, Agus Maftuh Abegebriel, berita penangkapan tersebut mulanya diketahui Dubes RI untuk Arab Saudi saat tengah malam pada Senin (5/11/2018).
Pemeriksaan pada Rizieq dilakukan kepolisian Arab Saudi selama lebih dari 24 jam.
Diketahui Rizieq dijemput oleh kepolisian Makkah dan Mabahis ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi pukul 16.00 waktu Arab, Senin (5/11/2018).
Lalu, ia diketahui selesai pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah dan keluar dari kantor tersebut pukul 16.00 waktu Arab pada Selasa (6/11/2018).
Namun, baik Agus Maftuh ataupun pihak Rizieq Shihab tidak memberikan keterangan lebih lanjut apa yang dilakukannya selama lebih dari 24 jam di Kantor Mabahis ‘Aamah tersebut.
Sementara Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan pemeriksaan Rizieq tersebut terkait laporan warga negara Saudi yang melihat bendera terpasang di depan rumah Rizieq di Mekkah.