TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggiatkan pendidikan antikorupsi di kampus-kampus.
Hal tersebut disampaikan Mahfud ketika melakukan kunjungan ke lembaga antirasuah pada Rabu (7/11/2018).
"Ya pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi agar KPK lebih banyak proaktif. Karena kader-kader bangsa kan di perguruan tinggi," ucap Mahfud di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Lalu bagaimana cara mendidik mereka tanpa harus spesifik masuk kurikulum. Karena kalau kurikulum itu kan artinya hanya di fakultas tertentu," imbuhnya.
Lalu terkait beberapa kasus korupsi yang sedang ramai, ujar Mahfud, didiskusikan bersama KPK untuk menentukan kemana arah dan bagaimana mengalirkan kasus tersebut agar pemberantasan korupsi berjalan cepat.
Baca: Komentar Sandiaga Uno Tentang Permintaan Maaf Prabowo Soal ‘Tampang Boyolali’
"Karena selama ini yang secara resmi muncul di media massa paling banyak dipercaya oleh publik internasional dan nasional ya KPK," ujarnya.
"Ini harus kita jaga sebagai kekayaan kita dalam mozaik penegakan hukum di indonesia," sambungnya.