Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengetahui sosok di balik kode 'Babe dan 'Tina Toon' dalam proses pengurusan izin Meikarta.
"Kami sudah mengetahui 'Babe' itu siapa, 'Tina Toon' itu siapa. Penyanyi dan beberapa lainnya itu sudah kami ketahui dan buktinya sebenarnya semakin kuat saat ini," ungkap Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2018).
Namun, Febri belum mau mengungkapkan peran dari 'Babe' dan beberapa sosok dibalik kode-kode lainnya secara eksplisit.
"Orang yang gunakan kode 'Babe' ini adalah salah satu pihak pemberi yang memiliki peran cukup penting," ujarnya.
Baca: KPK Kembali Periksa Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Terkait Suap Proyek Meikarta
Dia menambahkan, sosok 'Babe' merupakan salah satu tersangka pada perkara tersebut.
"Salah satu pihak yang diduga salah satu pihak pemberi," tegas Febri.
Sebelumnya, KPK sudah menemukan beberapa kode dalam perkara tersebut.
Baca: Terkuak Luna Maya Alami Post Power Syndrome Seusai Video Asusila dengan Ariel Noah
Kode itu ialah 'Tina Toon', 'Melvin', 'Windu', dan 'Penyanyi'.
Untuk kode 'Tina Toon', Febri menjelaskan, kode mengarah ke Pejabat di Pemkab Bekasi.
"Ada beberapa kode yang digunakan, kami sudah memecahkan kode tersebut dan belum bisa disampaikan secara rinci saat ini. Intinya nama-nama pejabat di Pemkab yang berinteraksi terkait perizinan dan suap ini, diganti dengan kode-kode tertentu. Kami duga ini bagian dari upaya menyamarkan," papar Febri.