TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di hari ke-13 Operasi Zebra 2018, Minggu (11/11/2018) kemarin, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyita sebanyak 43.015 Surat Izin Mengemudi (SIM) pelanggar lalu lintas.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, jumlah itu berkurang sebanyak 25 persen dibandingkan tahun lalu, di mana ada sebanyak 56.795 SIM yang disita polisi hingga hari ke-13 pelaksanaan Operasi Zebra.
"Ada pengurangan jumlah barang sitaan berupa SIM sekitar 24 persen, atau sebanyak 13.780 SIM," tutur Budiyanto melalui keterangan tertulisn, Senin (12/11/2018).
Sementara, jumlah STNK yang disita di tahun ini sebanyak 57.372 atau berkurang sebanyak 16 persen pada tahun sebelumnya, di mana jumlah STNK yang ditahan polisi sebanyak 68.595.
"Sedangkan tahun ini, jumlah kendaraan yang kami sita ada sebanyak 256. Tahun lalu ada sekitar 594 kendaraan, berkurang sebanyak 57 persen," terangnya.
Total pelanggaran pada tahun ini tercatat ada sebanyak 100.643. Kendaraan roda dua masih mendominasi jumlah pelanggar, yakni sebanyak 66.110, disusul kendaraam roda empat sebanyak 26.731 unit.
"Sisanya, bus sebanyak 1.161 dan truk 6.641 unit," ungkap Budiyanto. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Sita 43.015 SIM Hingga Hari ke-13 Operasi Zebra 2018