TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.
Wimboh dimintai keterangan kpk terkait kasus dugaan korupsi Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 8 triliun.
"Iya dimintai keterangan. Sudah itu saja," ucap Wimboh Santoso singkat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/2018).
Sebelum di OJK, Wimboh menempati beberapa posisi di Bank Indonesia (BI).
Dia pernah menjabat Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI periode 2010-2012.
Wimboh juga pernah menjadi kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) di New York pada tahun 2012.(*)
Baca: Wimboh Santoso: OJK Terus Dorong Perusahaan Terbitkan Sekuritisasi
Baca: Sidang Paripurna DPR Kukuhkan Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso Ketua