News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Barang Gratifikasi KPK Dilelang Besok, Yuk Lihat Daftarnya

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang-barang yang akan dilelang oleh Kemenkeu

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan kembali melelang barang milik negara (BMN) dari gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 52 barang.

Barang yang dilelang antara lain logam mulia seberat 20 gram, keris, guci keramik Cina, parcel, hingga Arabian Qud Parfume.

Baca: Hasil Lelang Karya Ajang 1O1 Travel Sketch Disumbangkan kepada Korban Gempa Bumi dan Tsunami

Pihak Kementerian Keuangan menyampaikan proses lelang barang gratifikasi akan diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III pada Kamis, 15 November 2018.

Peserta dapat memiliki barang lelang dengan penawaran melalui internet secara tertutup (close bidding) dan secara terbuka (open bidding) yang dilakukan melalui handphone serta dilakukan pula lelang dengan penawaran lisan.

"Objek lelang berupa barang gratifikasi digunakan sebagai implementasi lelang dengan fitur baru, karena objek lelang ini telah memiliki pasar sendiri," ujar Direktur Lelang, Lukman Effendi, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).

Baca: Nikita Mirzani Klarifikasi Soal Tudingan Lepas Hijab, Billy Syahputra: Lah Lo Kok Aneh

Peminat lelang akan juga diberikan kesempatan untuk melihat dan meneliti secara fisik barang yang akan dilelang di Gedung Dhanapala Kemenkeu, pada hari ini hingg pukul 15.00 WIB.

Nantinya, penerimaan dari hasil penjualan barang akan disetorkan ke kas negara dan menjadi salah satu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca: Dilelang Seharga Rp 13,5 Juta, Potongan Kue Pernikahan Putri Diana Ternyata Sudah Berusia 37 Tahun

"Total nilai limit di bawah Rp 50 Juta," ujar Lukman.

Lantas apa saja barang-barang tersebut. Berikut rincian dan nominal limit lelangnya:

1. Gahru Parfume ( Rp 174.000)
2. Arabian Qud Parfume (210.000)
3 Kain batik ( Rp 418.000)
4. Paspor Case merk Alicia Klien (Rp 118.000)
5. Kain Batik Tulis Kalimantan Timur (Rp 63.000)
6. Jam tangan B.R.M Tipe V6 Hybrid (Rp 15.415.000)
7. Kain Batik ( Rp 260.000)
8. Kain Batik (Rp 2.242.000)
9. Baju Songket (Rp 109.000)
10. Guci Keramik Cina (Rp 1.151.000)
11. Keris (Rp 1.708.000)
12. Sajadah (Rp 229.000)
13. Kain Batik merek Danar (Rp 126.000)
14. Voucer Hypermat ( Rp 194.000)
15. Dasi Merek Hermes (Rp 739.000
16. Kain Batik (Rp 239.00p
17. Parcel pecah belah (Rp 550.000)
18. Baju koko (Rp 196.000)
19. Uang elektronik (Rp 502.000)
20. Uncut Banknote isi 4 lembar (Rp 1.112.000)
21. Kain batik (Rp 275.000)
22. Souvenir Hiasan Dinding (Rp 891.000)
23. Lukisan Bunga (Rp 298.000)
24. Bahan Batik (Rp 275.000)
25. Jam tangan expedition (Rp 370.000)
26. Parfum 75 ml Bottega ( Rp 788.000)
27. Kain Tenun Sutra Makassar (Rp 144.000)
28. Kain batik Papua (Rp 330.000)
29. Topi (Rp 160.000)
30. Polo Shirt uk M dan L ( Rp 394.000)
31. Ikatan pinggang Luis Vuitton (Rp 88.000)
32. Logan mulai seberat 20 gram (Rp 11.273.000)
33. Jam Tangan Alexander Chriestie (Rp 460.000)
34. Kain batik Papua ( Rp 165.000)
35. Baju batik khas Aceh (Rp 214.000)
36. Bahan batik keris (Rp 117.000)
37. Bahan batik keris (Rp 117.000)
38. Tas tangan/Clutch Pria (Rp 495.000)
39. On Ear Headphones JBL T450 (Rp 194.000)
40. Perangkat penyaji makan ( Rp 2.184.000)
41. Jam tangan merk Patek (Rp 270.000)
42. Kain batik (Rp 118.000)
43. Parcel tea set (Rp 263.000)
44 . Selendang Silk (408.000)
45. Bahan batik (Rp 275.000)
46. Kain Tina Andrea ( Rp 297.000)
47. Dinner Set ( Rp 213.000)
48. Jam tangan merk Alexandre Christe (Rp 344.000)
49. Tas polo ralph Lauren (Rp 942.000)
50. Kain batik (Rp 230.000)
51. Jam tangan Bonia Rosso (Rp 852.000)

52. Kemeja batik ukuran 16 (Rp 294.000).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini