News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Beli Online Barang Lelang BMN Hasil Gratifikasi, Mulai Voucher Belanja hingga Keris

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang Lelang

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali melelang barang milik negara (bmn) dari hasil gratifikasi yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 25 barang siap dilelang, pada Kamis (15/11/2018).

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews, peserta lelang dapat menawar melalui internet secara tertutup dan terbuka yang dilakukan melalui handphone serta penawaran secara lisan.

• Kwik Kian Gie Ditantang Debat oleh CEO PT Adinoto Indonesia, Ini Penyebab Utamanya

"Objek lelang berupa barang gratifikasi digunakan sebagai implementasi lelang dengan fitur baru, karena objek lelang ini telah memiliki pasar sendiri," ujar Direktur Lelang, Lukman Effendi, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018) yang dikutip dari Tribunnews.

Nantinya, penerimaan dari hasil penjualan barang akan disetorkan ke kas negara dan menjadi satu di antara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Barang yang dilelang pun beragam, mulai dari voucher belanja Hypermart dengan harga lelang Rp 194.000 hingga jam tangan B.R.M Tipe V6 Hybrid dengan harga Rp 15.415.000.

• Sorbannya Dilelang Rp 125 Juta, Maruf Amin: Itu Sudah Saya Pakai Lama, Bersejarah

Peminat lelang juga bisa mengakses barang-barang tersebut melalui situs resmi dari Kemenkeu berikut ini.

Link lelang klik di sini

Sementara itu, berikut ini daftar barang yang bisa didapatkan dari sistem lelang tersebut.

1. Gahru Parfume (Rp 174.000)

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini