TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali melelang barang milik negara (bmn) dari hasil gratifikasi yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 25 barang siap dilelang, pada Kamis (15/11/2018).
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews, peserta lelang dapat menawar melalui internet secara tertutup dan terbuka yang dilakukan melalui handphone serta penawaran secara lisan.
• Kwik Kian Gie Ditantang Debat oleh CEO PT Adinoto Indonesia, Ini Penyebab Utamanya
Nantinya, penerimaan dari hasil penjualan barang akan disetorkan ke kas negara dan menjadi satu di antara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Barang yang dilelang pun beragam, mulai dari voucher belanja Hypermart dengan harga lelang Rp 194.000 hingga jam tangan B.R.M Tipe V6 Hybrid dengan harga Rp 15.415.000.
• Sorbannya Dilelang Rp 125 Juta, Maruf Amin: Itu Sudah Saya Pakai Lama, Bersejarah
Peminat lelang juga bisa mengakses barang-barang tersebut melalui situs resmi dari Kemenkeu berikut ini.
Sementara itu, berikut ini daftar barang yang bisa didapatkan dari sistem lelang tersebut.
1. Gahru Parfume (Rp 174.000)