TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum dan Tata Negara, Mahfud MD angkat bicara soal penegakan hukum.
Menurut Mahfud, akan muncul masalah jika hukum tidak ditegakkan.
Masalah tersebut memiliki efek domino atau dampak berkepanjangan bagi sebuah negara.
Bahkan yang paling parah dapat menyebakan perpecahan dalam suatu negara yang berdaulat.
Lebih jelasnya menurut Mahfud, negara mengalami disorientasi tujuan jika tidak menegakkan hukum.
Disorientasi tersebut akan melahrikan distrust atau ketidakpercayaan publik terhadap hukum.
Distrust jika dibiarkan meluas akan melahirkan disobedience atau pembangkangan publik terhadap hukum.
Setelah pembangkangan, muncullah disintegrasi atau perpecahan.
Penjelasan mengenai hukum ini diungkapkan oleh Mahfud melalui kicauan Twitternya, Rabu (14/11/2018).
Dalam kicauan tersebut, Mahfud mendapat balasan dari netizen dan disinggung perihal penegakan hukum yang dilakukan oleh rezim atau pemerintah saat ini.