News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Ketua KPU RI Prediksi Setelah Januari Kampanye Substantif akan Semakin Gencar

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Arief Budiman (kiri) bersama Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (tengah) dan Ma'ruf Amin (kedua kiri), Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Sandiaga Salahudin Uno (kanan) menghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 di Silang Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018). Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 yang diikuti KPU, pasangan Capres dan Cawapres, dan 16 partai politik nasional tersebut mengambil tema 'Kampanye anti SARA dan HOAKS untuk menjadikan pemilih berdaulat agar negara kuat'. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah perdebatan tak substantif antara dua kubu tim sukses calon presiden dan calon wakil presiden membuat sejumlah kalangan meminta KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI untuk mengatur tahapan dalam kampanye.

Menanggapi hal tersebut Ketua KPU RI, Arief Budiman percaya kampanye yang menyentuh hal substantif termasuk program-program akan semakin gencar dilakukan kedua kubu usai Januari 2019 atau kurang dari empat bulan sebelum pencoblosan.

Baca: KPU Yakin Caleg dan Capres Berkualitas Tingkatkan Partisipasi Pemilu

“Ini kultur kita sebenarnya seperti itu, saya percaya setelah Januari kampanye yang menyentuh substantif akan semakin gencar,” ujar Arief Budiman ditemui di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (17/11/2018).

Arief Budiman menjelaskan kampanye yang tidak substantif yang dalam beberapa waktu terakhir diperagakan kedua kubu menunjukkan kedua kubu masih santai dalam menghadapi waktu kampanye yang masih lama yakni lima bulan lagi.

Arief Budiman mengatakan, hal tersebut menunjukkan para tim sukses kedua kubu belum terbiasa menghadapi waktu kampanye yang panjang.

Baca: KPU Beri Syarat Pengidap Gangguan Jiwa Bisa Gunakan Hak Pilihnya pada Pemilu 2019

“Hal tersebut sebetulnya menunjukkan bahwa tim sukses belum terbiasa dengan pola kampanye yang panjang karena sebelumnya waktu kampanye hanya 21 hari,” kata Arief Budiman.

“Kalau kampanye bebas saja pengaturan waktu dari mereka seperti apa, yang penting sesuai aturan, kecuali kampanye melalui iklan media memang baru bisa dilakukan di 21 hari terakhir,” kata Arief Budiman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini