TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan yang menewaskan satu keluarga dengan empat orang anggota, bernama Diperum Nainggolan (38) suami, Maya Boru Ambarita (37) istri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama, dan Arya Nainggolan (7) anak kedua, pada Selasa (13/11/2018), telah terungkap.
Tersangka diketahui bernama Haris Simamora (30), ditangkap saat akan mendaki Gunung Guntur di Garut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatkan polisi menemukan Haris pada Rabu (14/11/2018) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Dia berada di satu rumah atau saung. Dia di sana mengaku hendak naik gunung. Kita geledah dan ditemukan kunci mobil, HP dan uang Rp 4 juta," jelas Argo.
Haris sempat mengelak tak bersalah, namun polisi tetap menggelandang Haris ke Mapolda Metro Jaya untuk didalami kasusnya.
Pada Jumat, (16/11/2018), Haris telah mengaku membunuh keluarga Diperum yang diketahui masih keluarga korban.
Pembunuhan ini bermula karena Haris memiliki dendam dengan korban, terutama Diperum Nainggolan sang kepala keluarga.
HS mengaku kerap menerima hinaan dari korban.
"Tersangka ini sering dihina-hina. Kadang-kadang kalau di situ dibangunkan dengan kaki," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dilansir TribunWow.com dari TribunNewsBogor.com, Jumat (16/11/2018).
Hal tersebut lah yang membuat emosi korban tersulut sehingga memutuskan untuk menghabisi korban.