TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf AminĀ menilai jumlah Data Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap kedua pada Pilpres 2019 sebesar 189 juta pemilih mengalami stagnan dibandingkan data Pilpres 2014.
Wakil Direktur Departemen Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf, I Gusti Putu Artha meminta Komisi Pemilihan Umun (KPU) untuk menjelaskan angka Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang cenderung stagnan tersebut.
I Gusti Putu Artha membeberkan data DPT pada Pilpres 2004 sebesar 150,6 juta pemilih, naik sebesar 17 persen atau 25,7 juta DPT pada Pilpres 2009 menjadi 176,3 juta pemilih.
Sedangkan, DPT Pilpres 2014 sebesar 188,2 juta pemilih. Bila dibandingkan dengan DPT Pilpres 2009, Putu menilai kenaikan jumlah DPT Pilpres 2009 ke Pilpres 2014 sebesar 7 persen atau sekitar 11,9 juta DPT.
Gusti mengatakan, bila dibandingkan kenaikan antara data DPT tahun 2014 dengan angka DPT hasil perbaikan kedua pada September lalu sebesar 189 juta pemilih, maka jumlah DPT dari 2014 ke 2019 hanya naik 0,46 persen.
Baca: Desak OJK Atur Suku Bunga Fintech, YLKI: Jangan Sampai Jadi Rentenir Online
Untuk itu, TKN meminta KPU, Bawaslu dan Kemendagri harus menjelaskan jumlah DPT yang cenderung stagnan tersebut.
"Kalau merujuk di keputusan kemarin yang final di 28 Provinsi ada 6 Provinsi yang ditunda total angkanya 189,1 juta dengan catatan yang di dalam provinsi ini kita anggap final walau lagi dilakukan pencermatan. Angka 188,2 juta dibandingkan 189,1 juta kenaikannya cuma 0,46 persen atau 876.477," kata I Gusti Putu Artha di posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).
"Angka ini dibandingkan dengan pemilu sebelumnya menjadi anomali. Seolah-olah lima tahun itu tidak terjadi penambahan jumlah DPT. Kami TKN Jokowi sangat berkepentingan KPU dan Bawaslu dapat menjelaskan stagnansi jumlah DPT ini," sambungnya.
I Gusti Putu menyebut, jumlah DPT yang stagnan itu harus ditindak lanjuti.
Pasalnya, jika tidak ditindak lanjuti, bisa merugikan pihak pasangan capres cawapres yang bertarung.
Untuk itu, ia mendesak agar proses perekaman e-KTP segera difasilitasi agar terdata di DPT.
Ia mengatakan, proses pendataan DPT harus segera dilakukan.
I Gusti mencontohkan, bagaimana proses Pilkada DKI Jakarta putaran kedua lalu, pihaknya dirugikan akibat DPT yang terdaftar di Pemilu 2014 tidak masuk dalam Pilkada 2017.
"Bisa juga karena faktor lain sebab mereka nggak masuk DPT karena faktor politik, kejadian Pilkada Jakarta bisa dilihat di Rumah Lembang saat kita testimoni mereka yang terdaftar di Pilpres 2014 rata-rata sepertiga dari tiga kali kita testimoni, tidak terdaftar ke Pilkada DKI dan saya meyakini ada kerja-kerja politik di level bawah yang mencheck out mereka menjadi pemilih," ungkap I Gusti Putu.