TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti senior The Wahid Institute Rumadi Ahmad tidak mempermasalahkan penyataan yang disampaikan Ketum PSI Grace Natalie.
Sebelumnya Grace menolak Perda Injil dan Syariah karena hukum di Indonesia, mesti universal berlaku untuk semua agama, tidak parsial.
Justru Rumadi mengaku heran dengan langkah hukum yang diambil oleh Eggy Sudjana. Pasalnya Eggy melaporkan Grace ke Bareskrim Polri karena dianggap sebagai penista agama.
"Berlebihan itu. Pernyataan kaya gitu seharusnya dijadikan sebagai diskursus publik aja. Sama artinya membuka berbagai macam dirkursus terkait adanya perda itu, terlepas diterima atau ditolak. Jangan dikit-dikit polisi, dikit-dikit polisi, " ujar Rumadi saat dihubungi, Minggu (18/11/2018).
Dia mengaku khawatir dengan banyak kasus pelaporan pada tahun politik ini.
Sebab, Rumadi mengungkapkan, politisi yang cepat melaporkan seseorang ke polisi saat berbeda pandangan akan berbahaya saat memiliki kekuasaan.
"Menunjukkan orang seperti itu jika mempunyai kekuasaan akan membungkam kalau ada perbedaan. Orang kaya gini kalau punya kekuasaan bahaya," tuturnya.