Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang ratusan juta dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Medan dan Jakarta.
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan enam orang.
Baca: Bupati Pakpak Bharat Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK
Dua orang diamankan di Jakarta dan empat orang diamankan di Medan termasuk seorang bupati.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan OTT tersebut terkait proyek dinas Pekerjaan Umum (PU) di Pakpak Bharat.
Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta.
Baca: Kubu Prabowo Sayangkan Pemerintah Kurang Peduli Terhadap Penyadang Disabiitas
"Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta," ujar Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Minggu (18/11/2018).
KPK hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Baca: BIN: Berita BIN Menyuap Ormas Mahasiswa Agar Tidak Kritis Kepada Pemerintah Adalah Hoax
"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan tersebut. Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam nanti," kata Agus.