News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan di Bekasi

Terkuak Bara Dendam Haris Simomara Hingga Tangan Dingin Diperum Nainggolan

Editor: ade mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi yang disinyalir jadi tempat dilemparnya linggis, barang bukti pembunuhan satu keluarga oleh tersangka Haris Simamora, di Jalan Raya Kalimalang, Pasar Tegal Danas, Kabupaten Bekasi, Sabtu (17/11/2018)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dendam melandasi Haris Simamora menghabisi nyawa pasangan suami istri Diperum Nainggolan, Maya Ambarita, dan kedua anak mereka Sarah Nainggolan dan Arya Nainggolan.

Haris Simamora membunuh Diperum dan Maya pada Senin (12/11/2018), saat keduanya sudah tertidur di ruang televisi rumah mereka di Jalan Bojong Nangka 2, RT 02/RW 07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Saksi mata Feby Lofa adalah orang yang pertama kali mengetahui Diperum Nainggolan dan Maya Ambarita sudah bersimbah darah dari luar jendela rumah korban pada Selasa (13/11/2018) pagi.

Mulanya ia memanggil salah satu anggota keluarga namun tak ada tanggapan.

Feby lalu mengetuk pintu rumah sekitar pukul 06.30 WIB dan penasaran membuka jendela si empunya rumah.

Dari sanalah ia menyaksikan tubuh suami istri itu sudah tak bergerak.

Informasi ini mendorongnya memanggil warga dan Ketua RT setempat, sampai akhirnya polisi datang ke lokasi perkara.

TribunJakarta.com mencoba menghimpun sejumlah fakta yang melatarbelakangi Haris Simamora sampai tega membunuh Diperum dan tiga anggota keluarganya.

Bapak kos yang tersingkir

Bukan Diperum Nainggolan dan keluarganya yang lebih dulu dipercaya mengelola toko sembako dan 28 kos-kosan, tapi Haris Simamora. 

Halaman Berikutnya: Bara Dendam Haris Simamora Hingga Tangan Dingin Diperum Nainggolan Kelola Bisnis Toko

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini