TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri berhasil melakukan identifikasi seorang penumpang yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP.
Penumpang tersebut bernama Fiona Ayu Zen S (29), berjenis kelamin wanita dan berhasil teridentifikasi berdasarkan pengujian sampel DNA.
Baca: Sosok Kombes Pol Lisda Cancer, Dokter di balik Keberhasilan DVI Identifikasi Korban Lion Air PK-LQP
"Hasil sidang rekonsiliasi pada Senin 19 November di RS Polri Kramat Jati, ada penumpang yang berhasil teridentifikasi," ucap Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Mabes Polri Kombes Pol Putut Cahyo Widodo, Senin (19/11/2018).
Total hingga minggu ketiga pascajatuhnya pesawat naas tersebut di perairan Karawang, Jawa Barat sudah ada 101 penumpang yang berhasil teridentifikasi.
"Sudah ada 101 orang penumpang yang teridentifikasi, terdiri dari 74 laki-laki dan 28 orang perempuan," ujarnya di Gedung Sentra Visum dan Medikolegal, RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Pesawat Lion Air JT-610 tujuan Pangkal Pinang mengalami kecelakaan sesaat setelah meninggalkan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten.
Pesawat sempat dilaporkan meminta untuk kembali ke bandara Soekarno-Hatta, sebelum kemudian hilang kontak pukul 06.33 WIB.
Baca: Terkait Jatuhnya Pesawat, Menhub Akan Beri Sanksi pada Maskapai Lion Air Akhir November
Terakhir, pesawat itu terlihat berada di koordinat 05 48.934 S 107 07.384 E T.
Pantauan dari Flightaware, pesawat terakhir berada di Tanjung Karawang, namun kemudian hilang dari jalur.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Minggu ke-3 Pascakecelakaan, Tim DVI Identifikasi Seorang Wanita Penumpang Lion Air PK-LQP