TRIBUNNEWS.COM - Punya wajah yang cerah, bersih dan cantik saat ini seolah jadi impian semua wanita.
Produsen kosmetik menganggap hal ini sebagai sebuah peluang emas untuk membuat dan memasarkan produk kecantikan yang menarik dan harganya bersaing.
Namun jangan tergoda dengan kemasan yang cantik, merek terkenal dan harga yang murah ya!
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menarik ratusan produk kosmetik ilegal yang dianggap mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya.
Ada 113 produk yang ditarik dari pasaran karena mengandung bahan berbahaya.
Di antara 113 produk itu, beberapa produk mengusung merek kosmetik Korea terkenal yaitu Etude House dan Tony Moly.
Inilah daftar kosmetik merek Etude House dan Tony Moly yang ada dalam daftar kosmetika mengandung bahan berbahaya yang dirilis BPOM pada 14 November 2018:
1. Etude House Play Mascara Lenght Waterproof No.603