Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso, menyebut tak ada hubungan dari peristiwa penyitaan Gedung Granadi dengan kantor partainya bernaung.
Menurut Priyo Budi Santoso, proses sita menyita Gedung Granadi tersebut adalah peristiwa hukum biasa antara Yayasan Supersemar dengan penguasa.
Baca: Kasus Supersemar, Jaksa Agung Minta Tommy Soeharto Serahkan Granadi
"Ini (penyitaan Gedung Granadi) peristiwa hukum biasa antara Yayasan Supersemar dengan penguasa. Dan tidak ada hubungan dengan kantor Partai Berkarya," ujar Priyo Budi Santoso, dalam keterangannya, Senin (19/11/2018).
Priyo Budi Santoso juga menegaskan tak ada aset dari Partai Berkarya yang disita seperti yang diberitakan.
"Saya mendapat penjelasan hukum dari lawyer bahwa yang terjadi tidak seperti yang diberitakan itu," kata Priyo Budi Santoso.
Priyo Budi Santoso juga mengatakan sang Ketua Umum yakni Hutomo Mandala Putra telah memberikan kantor DPP yang dinilainya cukup representatif di Jalan Antasari No. 20.
Baca: Politisi Partai Berkarya Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar UU Pemilu
"Inilah markas besar kita! Dari Antasari ini pulalah kita komando dan gerakkan mesin partai se-Indonesia," kata Priyo Budi Santoso.
"Sudah lebih dari 3 bulan ini, Sekjen Berkarya dan organ-organ penting lainnya berkantor disini, kita rapat, koordinasi dan atur strategi, kadang sampai larut malam," tutur Priyo Budi Santoso.