News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LPSK Beri Perlindungan untuk Baiq Nuril Maknun

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi perlindungan kepada Baiq Nuril Maknun di Media Center Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melalui Wakil Kepala LPSK Hasto Atmojo resmi memberi perlindungan untuk terpidana kasus perekaman percakapan mesum, Baiq Nuril Maknun.

Bantuan tersebut ditawarkan secara aktif oleh LPSK saat keduanya bertemu dalam sebuah diskusi "Perlindungan Perempuan dari Ancaman Kekerasan Seksual" di Media Center Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Mulanya, Hasto menyodorkan surat permohonan perlindungan kepada Baiq Nuril.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk proaktif lembaganya.

Baca: Kubu Jokowi: Amien Rais Mengubur Semangat Netralitas Muhammadiyah

"LPSK hari ini hadir di sini ketemu Bu Nuril dan penasihat hukumnya. Kami akan menawarkan perlindungan kepada Bu Nuril. Kami sudah siapkan surat permohonannya agar ditandatangani Bu Nuril," ujar Hasto.

LPSK mendorong agar proses hukum yang dihadapi Baiq Nuril berjalan sebagaimana mestinya.

"Agar kita bisa meyakinkan Bu Nuril kita akan memberikan perlindungan dan kita ikut mendorong agar proses hukum yang dihadapi Bu Nuril ini berjalan sesuai mestinya," imbuhnya.

Lantas, Nuril pun bersedia menandatangani surat permohonan tersebut.

Baca: SMRC: Sikap Politik Seseorang Tak Boleh Jadi Alasan Kriminalisasi

Didampingi kuasa hukumnya, Nuril kemudian menandatangani surat permohonan perlindungan kepada LPSK.

Nuril berharap dengan perlindungan dari LPSK dirinya akan lebih tenang dalam menghadapi proses hukum yang ada.

Baca: Haris Simamora Tusukan Linggis ke Leher Diperum dan Istrinya untuk Memastikan Keduanya Tewas

Apalagi, selama ini dia khawatir kasus yang sedang menimpanya berdampak terhadap keluarganya.

"Karena saya punya keluarga punya anak-anak. Mungkin karena saya masih jalani proses hukum, kami khawatir ke keluarga," tutur Nuril.

Selain kepada Nuril, Hasto berujar pihaknya juga akan menawarkan perlindungan kepada saksi lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini