News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Kubu Jokowi Nilai Usulan Kubu Prabowo Soal Uang Brielle Tak Memihak Disabilitas

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menggelar forum diskusi bertopik 'Kesetaraan Akses bagi Penyandang Disabilitas' di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin kritik program Prabowo Subianto-Sandiaga yang ingin membuat mata uang braille.

Anggota Gugus Tugas Khusus Penggalangan TKN yang juga pendiri Lembaga Advokasi Inklusi Disabilitas (AUDISI), Yustitia Arif mengatakan, usulan itu menunjukan masih adanya ketidaksetaraan.

Padahal, masyarakat seharusnya dididik menerima disabilitas sebagai keberagaman bukan dengan ide membuat mata uang braille.

Hal itu disampaikan Yustitia dalam forum diskusi bertopik 'Kesetaraan Akses bagi Penyandang Disabilitas' di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2018).

"Saya beberapa kali keluar negeri enggak ada mata uang itu. Keberpihakannya bukan dalam hal itu, tapi edukasi masyarakat untuk menerima disabilitas sebagai keberagaman," kata Yustitia.

Dalam kesempatan itu turut dihadiri oleh Caleg DPR RI Partai Golkar Ardima Rama Putra dan Partai NasDem Anggiasari.

Keduanya merupakan caleg DPR RI yang juga merupakan penyandang disabilitas.

Yustitia juga menyinggung soal kesetaraan yang dimaksutkannya.

Ia menyerukan persamaan hak penyandang disabilitas dengan masyarakat.

Yustitia mengungkapkan saat ini pihaknya terus memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.

"Kalau kita bicara disabilitas yang terpikir hanya orang-orang berkursi roda saja. Penyandang disabilitas merupakan bagian keberagaman rakyat," terang Yustitia.

Selain itu, Yustitia mengungkapkan, persoalan istilah menjadi penting bagi para penyandang disabilitas.

Pasalnya, stikma di tengah masyarakat akan terus tertanam jika dari istilah saja di perbaiki.

Untuk itu, Ia meminta penyandang disabilitas tak lagi ditulis ataupun disebut sebagai orang cacat.

"Pertama, paradigma yang diambil adalah istilah. Istilah cacat sudah dihapus, kita merujuk pada istilah yang ada di UU No 8 Tahun 2016 yaitu penyandang disabilitas," ungkap Yustitia.

Dalam forum diskusi itu, perwakilan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Sunarman Sukanto mengatakan, pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Sehingga, kedepan hak-hak penyandang disabilitas bisa terpenuhi dari segala sektor mulai dari Ketenagakerjaan, fasilitas, kenyamanan, akses dan lain-lain.

"RPP ini dikoordinir Bappenas dan besok final. Ini salah satu RPP yang kita harapkan bisa ditandatangani Pak Jokowi tahun ini karena sudah final. Besok akan uji publik," kata Sunarman.

"Secara sederhana rehabilitasi mengembalikan potensi dan fungsi penyandang disabilitas yang hilang karena kondisinya," sambungnya.

Acara tersebut dimoderatori oleh Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf sekaligus politisi Golkar, Meutya Hafid.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini