News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat dalam Drum

Polisi Buru 2 Pelaku Lain yang Bantu Nurhadi Buang Jasad Dufi

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MN, Tersangka pembunuh Dufi berjalan saat akan diserahkan ke Polresta Bogor di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2018). Penangkapan dilakukan Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Bogor di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyebut ada dua pelaku lain yang masih buron terkait pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih memburu kedua pelaku selain pasangan suami-istri Nurhadi dan Sari.

Salah satu pelaku diketahui membantu tersangka M Nurhadi (MN) membuang jasad Dufi.

"Saat ini polisi sedang mengejar dua pelaku lain, satu pelaku yang membantu para tersangka untuk mengangkut korban ke dalam mobil, satu pelaku yang membeli Innova korban yang dijual tersangka," ujar  Dedi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018). 

Usai melakukan pembunuhan, Dedi mengatakan bahwa MN dan istrinya Sari (S) berniat membuang jasad korban guna menghilangkan jejak.

Baca: Perseteruan Dua Pelatih Timnas Piala AFF 2018 Semakin Memanas

Namun, lantaran keduanya tak kuat menggendong korban, maka dipanggilah seorang teman untuk membantu.

Jenderal bintang satu itu juga mengatakan mobil Innova yang digunakan untuk membawa korban ke TKP, dijual setelahnya.

"Panggil teman, temannya datang, diangkat, dimasukkan ke mobil Innova, dibuang ke TKP. Habis itu Innovanya dijual," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, terjadi pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang dimasukan ke dalam drum plastik biru dan ditemukan oleh seorang pemulung, di Kawasan Industri Kembang Kuning, Klapanunggal, Bogor, pada Minggu (18/11/2018), sekitar pukul 06.30 WIB.

Polisi membekuk tersangka M. Nurhadi di rumah kontrakannya di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (20/11/2018).

Istri tersangka, Sari juga diamankan beberapa hari setelahnya, lantaran diduga turut bertanggung jawab atas kematian Dufi. 

Dari tertangkapnya tersangka, polisi mengamankan barang bukti seperti golok, laptop, tas kamera, STNK Mobil, SIM Korban dan beberapa barang lainnya. 

Pembunuhan Dufi diduga dilakukan pada Sabtu (17/11/2018) siang, di rumah kontrakan Kampung Bubulak, Bojongkulur. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini