TRIBUNNEWS.COM -Hingga saat ini Polres Bogor masih mendalami kasus kematian Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang mayatnya ditemukan di dalam drum beberapa waktu lalu.
Mayat Dufi ditemukan di dalam drum dikawasan industri Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu (18/11/2018)
Pelaku yakni M Nurhadi (35) sudah diamankan oleh polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
M Nurhadi ditangkap di wilayah Kelurahan Bantar Gebang, Bekasi oleh aparat Kepolisian Polda Metro Jaya pada Selasa (20/11/2018)
Pelaku sempat menjalani serangakaian pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya usai dibekuk polisi di Bekasi.
Namun, aparat kepolisian Polda Metro Jaya telah menyerahkan pelaku M Nurhadi dan istrinya ke Polres Bogor.
Misteri kematian lelaki mantan wartawan itupun perlahan mulai terkuak.
Dufi dikabarkan dibunuh di kontrakan yang dihuni oleh pelaku bersama istrinya di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Saat ini, rumah kontrakan tersebut pun sudah dipasang garis polisi agar tidak ada yang masuk ke dalam rumah itu.
Dari penuturan polisi, korban sempat menjalin komunikasi dengan pelaku.