News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Tolak Perda Syariah, PSI Tidak Khawatir Elektabilitasnya Tergerus

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI) Grace Natalie, memberikan keterangan kepada wartawan usai diperika sebagai saksi oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018). Pemeriksaan tersebut guna mengklarifikasi tuduhan menolak Peraturan Daerah (Perda) Syariah terkait laporan dari Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia pimpinan pengacara Eggy Sudjana. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PSI, Grace Natalie, mengaku tidak khawatir jika elektabilitas partainya tergerus setelah menyatakan sikap menolak perda berbau agama.

Menurut Grace, sikap tersebut merupakan platform dan pernyataan sikap dari partainya. Justru, Grace mengungkapkan bahwa ini merupakan peneguhan caleg PSI terhadap sikap partai.

"Soal khawatir (elektabilitas tergerus), tidak. Ini adalah DNA atau platform awal sejak PSI berdiri dan justru pernyataan sikap kami dalam acara HUT PSI acara internal yang dihadiri caleg simpatisan pengurus PSI ini peneguhan komitmen kami dalam nilai-nilai yang kami perjuangkan," ujar Grace natalie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Baca: Akan Jadi KSAD Baru, Berikut Riwayat dan Kehebatan Letjen Andika Perkasa

Baca: Duel Marbot Dengan Pencuri Uang di Kotak Infaq di Pekanbaru, Bergelut Seperti Smack Down

Malah menurut Grace Natalie, pemilih PSI adalah orang yang memiliki nilai yang sama dengan partai tersebut. Sehingga dirinya tidak takut kehilangan pemilih.

"Bagi kami pemilih PSI pasti orang-orang yang memiliki nilai yang sama dengan yang kami perjuangkan yg memang dijamin konstitusi dan sesuai Pancasila," tutur Grace Natalie.

Diketahui sebelumnya, Grace Natalie dilaporkan Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair dengan pengacara Eggi Sudjana.

Sekretaris Jenderal PPMI Zulkhair melaporkan Grace ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).

Surat tanda terima laporan tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan Nomor STTL/1217/XI/2018/BARESKRIM.

Adapun nomor laporan polisi (LP) tersebut yakni LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM tertanggal 16 November 2018.

Kuasa hukum Zulkhair, Eggi Sudjana, menilai pernyataan Grace Natalie saat pidato di HUT PSI mengandung unsur kebohongan dan bertentangan dengan beberapa ayat di Al Quran.

Menurut Eggy, pernyataan Grace bertentangan dengan surat Al-Maidah yang disebutkan menggambarkan toleransi, adil, dan tidak diskriminatif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini