News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Parlemen

E-Planning dan E-Budgeting Baik untuk Proses Transparansi

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI Johnson Rajagukguk.

Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk menilai E-Planning dan E-Budgeting yang diterapkan oleh pemerintah sangat baik untuk sebuah proses transparansi.

Hal tersebut diungkapkannya menyusul audiensi Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, terkait pembahasan APBN di DPRD, di ruang rapat Badan Keahlian DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (23/11/2018).

“E-Planning dan E-Budgeting merupakan sebuah sistem dengan menggunakan teknologi. Dimana yang tadinya penyusunan sebuah program dan anggaran dilakukan secara konvensional, sekarang dilakukan melalui sebuah teknologi informasi. Hal ini tentu cukup baik untuk sebuah transparansi,” jelas Johnson.

Ditambahkannya, sejatinya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari pembahasan APBN yang dilakukan lewat sistem E-Planning ini.

Hal ini justru membantu memudahkan pemerintah dan DPR RI dalam pembahasan APBN, dan DPRD yang membahas APBD.

Sejatinya, lanjut Johnson, sistem ini lebih banyak diterapkan oleh pemerintah. Dimana setiap usulan anggaran disampaikan oleh masing-masing  satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kepada Bappeda.

Jikapun kemudian sistem ini juga diterapkan kepada DPRD, maka hal tersebut harus disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD dengan dilengkapi oleh nota atau dokumen lainnya. Sehingga pembahasannya dilakukan dengan melihat fisik.

Sementara itu, mewakil Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tanggamus Sumiyati, sempat mengadukan bahwa hingga saat ini pihaknya belum juga mendapatkan password dari E-Planning atau E-Budgeting.

“Jika Anggota DPRD menginginkan password sebenarnya bisa diminta. Namun sekalipun tidak memiliki password tersebut, hal itu tidak menghalangi pembahasan dari APBD, karena pembahasan anggaran dan program di daerah dilakukan oleh pemda setempat dan DPRD,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Johnson menilai pihaknya tidak mengetahui secara pasti alasan dari pemda setempat yang belum juga memberikan password E-Budgeting kepada DPRD Kabupaten Tanggamus. Namun, menurutnya, password sejatinya milik pemilik akun.

“Password itu sepenuhnya milik pemilik akun. Siapa pemilik akun itu. JIka hal itu sepenuhnya milik pemda setempat, maka jika hal itu diberikan kepada pihak lain, sekalipun Anggota DPRD setempat, apakah tidak akan membahayakan untuk perencanaan program dan anggaran yang sudah dimasukkan,” pungkasnya.

Lebih jauh, Johnson menyarankan untuk mengatur hal itu dalam sebuah tata tertib.

Sehingga akan jelas apa yang menjadi kewajiban dari pemda dan DPRD dalam kaitan pembahasan APBN atau APBD.

Dan aturan tersebut tentu harus diikuti oleh semua pihak. Terlebih lagi hal ini berdekatan momentumnya dengan dikeluarkanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017, dimana salah ketentuannya mengatur supaya DPRD melakukan penyesuaian terhadap pedoman penyusunan peraturan tata tertib DPRD.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini