Tersangka JD menyebar berita bohong dan ujaran kebencian di akun media sosial.
Konten tersangka yang mengunggah ujaran kebencian terhadap kepala negara yakni “Jokowi PKI”.<br /> <br /> Bareskrim Polri telah lama mengawasi akun media sosial suara rakyat 23 milik tersangka.
>
Baca tanpa iklan