TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tampak membenarkan omongan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @mohmahfudmd yang diunggah pada Sabtu (24/11/2018).
Mahfud MD membenarkan pernyataan SBY terkait pemberantasan korupsi dan kekuasaan.
Awalnya, Mahfud MD Menanggapi postingan akun Twitter Kompas TV yang membahas pernyataan putri mantan Presiden RI Soeharto, Titiek Soeharto.
"Melalui cuitan di media sosial, Titiek Soeharto, menginginkan Indonesia kembali pada kesuksean masa Orde Baru.
Apakah narasi Orde Baru yang dibawa Partai Berkarya akan laku dimata para pemilih? Nonton @Rosi_KompasTV sesaat lagi. Tweet jg komentarmu dengan tagar #SiapaRinduOrba," tulis Kompas TV.
Mahfud MD lantas mengatakan jika menjual narasi Orde Baru sebagai pilihan saat ini sudak laku.
Melalui unggahannya, Mahfud MD menyinggung soal praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) zaman Orde Baru.
"Narasi Orde Baru tdk akan laku sbg pilihan tapi bisa laku sbg cerita. Mengapa?
Karena era Orde Baru diidentikkan dgn rezim KKN, bahkan istilah KKN lahir krn Orde Baru.