TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan satuan tugas khusus (Satgassus) Polri untuk Papua diperpanjang operasionalnya hingga pelaksanaan Pemilu 2019.
Adapun perpanjangan itu disebut Dedi untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta melakukan penegakan hukum.
Penegakan hukum itu, kata dia, seperti yang dilakukan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat tokoh masyarakat dan polisi membawa logistik pilkada di Distrik Torere, Puncak Jaya, Juni 2018.
“Secara masif Satgas Papua akan diperpanjang dalam rangka untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas saat pemilu tahun 2019," ujar Dedi di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).
"Sudah melakukan penegakan, baik pelaku serta amunisi telah disita penegakan hukum yang dilakukan oleh Satgas Papua," imbuhnya.
Selain itu, tim Satgassus Papua ini memiliki tugas lain yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Papua, serta edukasi.
Adapun edukasi dilakukan oleh bidang pembinaan masyarakat (Binas) Polri untuk fokus membantu masyarakat Papua untuk bercocok tanam dan beternak.
Baca: Sebelum Baiq Nuril, Banyak Korban Pelecehan Lainnya yang Tidak Berani Melapor
“Saat ini yang justru dikembangkan binas noken. Kita menggunakan sangat persuasif kepada masyarakat Papua dalam rangka meningkatkan kemampuan, mencerdaskan anak-anak Papua dengan binas noken,” jelasnya.
Jenderal bintang satu itu menegaskan hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah aksi teror KKB saat Pemilu 2019 di Papua.
"Jangan sampai mengacu pada 2018 ada kejadian yang mengakibatkan gugurnya anggota Polri. Di tahun 2019, kami perpanjang lagi kebijakan Polri dalam rangka meminimalisir dan mitigasi ancaman dari serangan KKB,” pungkasnya.