Polda Metro Jaya menggelar peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement atau E-tilang.
Dengan sistem e-tilang diharapkan mampu mengatasi beragam persoalan lalu lintas di Jakarta baik kemacetan maupun pelanggaran.
Penerapan e-tilang nantinya akan menggunakan kamera ANPR atau <em>automatic number plate recognition</em> di mana setiap pelanggar lalu lintas akan langsung terdeteksi nomor kendaraanya merekam dan menyimpan bukti pelanggaran untuk dijadikan barang bukti saat dilakukan penindakan.
Baca tanpa iklan