Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, WINA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani berpidato di acara Konferensi Tingkat Menteri tentang Ilmu dan Teknologi Nuklir yang diselenggarakan IAEA di Wina, Austria, pada 28-30 November 2018.
Dalam pidatonya, Puan Maharani mengatakan, penggunaan ilmu dan teknologi nuklir telah membawa manfaat nyata bagi pembangunan.
Oleh karena itu, kerja sama internasional di bidang nuklir untuk tujuan damai perlu terus digalakkan melalui Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), organisasi di bawah PBB yang menangani isu nuklir.
“Indonesia termasuk di antara negara berkembang yang telah banyak memperoleh manfaat dari program-program IAEA. Pemanfaatan ilmu dan teknologi nuklir telah dirasakan oleh masyarakat Indonesia, antara lain berupa produksi bibit tanaman unggul, peningkatan kualitas ternak, program pengendalian kanker nasional, dan pemantauan polusi udara,” kata Menko Puan dalam pidatonya, yang diterima dalam keterangan tertulis, Rabu (28/11/2018).
Baca: Puan Maharani Singgung Maraknya Hoaks di Peringatan Sumpah Pemuda
Ia menerangkan, pemanfaatan teknologi nuklir juga terlihat dalam penanganan bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Lombok dan Palu.
Pada saat itu, Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) mendistribusikan bahan makanan yang telah diradiasi sehingga lebih awet kepada para korban bencana.
Selain sebagai penerima manfaat, Indonesia juga berkontribusi dalam pemanfaatan teknologi nuklir oleh negara-negara berkembang yang lain.
Kemampuan ahli-ahli Indonesia di bidang nuklir telah diakui oleh IAEA sehingga mereka sering diminta untuk memberikan training kepada ahli-ahli dari negara lain.
Kerangka kerja sama yang digunakan oleh Indonesia untuk membantu negara lain adalah melalui Peaceful Uses Initiatives (PUI), Regional Capacity Building Initiative (RCBI), dan Kerja Sama Selatan-Selatan (KSS).
Mengingat besarnya manfaat teknologi nuklir di bidang pembangunan, Indonesia menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi tersebut oleh suatu negara tidak boleh dibatasi dengan prasyarat-prasyarat yang mempersulit akses penggunaannya.
“Indonesia menggarisbawahi bahwa hak negara-negara anggota IAEA untuk menggunakan teknologi nuklir untuk tujuan damai dan akses terhadap bantuan yang diberikan oleh IAEA harus dijamin dan tidak boleh dibatasi dengan prasyarat apapun,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan, informasi tentang manfaat ilmu dan teknologi nuklir perlu disebarluaskan ke pemangku kepentingan dan masyarakat, di mana terdapat mispersepsi pada sebagian masyarakat bahwa nuklir identik dengan senjata pemusnah massal yang mengerikan.
“Semakin banyak masyarakat yang tahu tentang manfaat nuklir untuk pembangunan semakin bagus,” kata Menko PMK.(*)