TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum mengetahui persis siapa saja hakim dan panitera yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan, Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu (28/11/2018) dini hari.
"Kami masih menunggu dari KPK, karena memang tidak ada pemberitahuan sebelumnya (terkait OTT)," ujar Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).
Baca: KPK Amankan 45.000 Dolar Singapura dalam OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ia menuturkan, jajaran pimpinan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan segera melakukan rapat terkait berita OTT tersebut.
"Pimpinan akan menggelar rapat untuk mencari tahu," ucapnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap beberapa orang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: OTT di PN Jakarta Selatan, Agus Hermanto Minta Masyarakat Ikut Awasi Jalannya Penegakkan Hukum
Ada enam orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut, termasuk advokat.
KPK juga menyita uang 45 ribu dolar Singapura yang diduga terkait suap kasus perdata
Penulis: Feryanto Hadi
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Ada OTT KPK, Pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Rapat