TRIBUNNEWS.COM - Badan Intelejen Negara (BIN) telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.
Bagi peserta yang namanya tercantum di hasil SKD berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sebelumnya, sejumlah instansi termasuk BIN telah menunda pengumuman hasil SKD.
Hal tersebut berkaitan dengan banyaknya pelamar CPNS 2018 yang tak lolos passing grade.
Hingga kemudian, pemerintah menerapkan kebijakan sistem rangking bagi instansi dengan pelamar yang belum memenuhi 3 kali formasi.
BIN membuka 199 lowongan CPNS yang terdiri dari 20 cumlaude, 3 disabilitas, 3 Putra/Putri Papua dan Papua Barat, serta 173 umum.
Baca: TERPOPULER - Shireen Sungkar Hamil Tiap Dua Tahun, Zaskia Sungkar Ibaratkan Begini Sang Adik
Baca: TERPOPULER - Saking Dekatnya, Anak Shireen Panggil Zaskia Sungkar Jika Ingin ke Toilet
Dilansir TribunJakarta.com dari laman resmi bin.go.id, kini hasil pengumuman SKD CPNS 2018 telah diinformasikan.
Dari dokumen resmi pengumuman tersebut, ada 169 peserta yang terdiri dari berbagai formasi berhak melaju ke tes SKB.
Berikut alokasi formasi CPNS 2018 di BIN dirangkum TribunJakarta.com:
I. Unit Kerja yang Mendapatkan Alokasi Formasi CPNS:
Baca Selengkapnya: 169 Peserta Lolos untuk SKB CPNS 2018 Badan Intelijen Negara, Cek Nama Via Website