News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Proyek PLTU Riau 1

Sidang Perdana, Eni Tampil Anggun dan Penuh Senyum

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMERIKSAAN TERSANGKA--Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/9). Eni Maulani Saragih menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eni Maulani Saragih sudah mempersiapkan diri bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/11/2018) atas perkara ‎dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Pantauan Tribunnews.com, Eni sudah hadir di ruang sidang pukul 10.45 WIB. Dia langsung duduk di kursi paling depan sembari menunggu sidang dimulai.

Bakal duduk di kursi terdakwa dan mendengarkan dakwaan dari jaksa KPK, Eni mengaku sama sekali tidak gerogi. Dia mengaku telah memperispkan diri dan mental.

"Gak gerogi, biasa saja. Saya sudah baca dan pelajari dakwaan. Ya, santai saja," imbuh Eni yang tampil anggun dengan hijab kuningnya.

Untuk penampilannya di sidang kali ini, Eni memilih menggunakan busana panjang berwarna hitam bergambar burung dan bunga, lengkap dengan manik-manik yang mempermanis penampilan Eni.

Baca: ‎Sidang Perdana Suap PLTU Riau-1, Eni Saragih Duduk di Kursi Terdakwa

Eni juga mengaku di persidangan kali ini, dia hanga didampingi oleh kakak dan adiknya.

Sementara sang suami, Muhammad Al khadziq, yang juga Bupati Temanggung tidak hadir karena ada kesibukan lain.

Diketahui ‎dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga tersangka pada Eni, Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited dan eks Menteri Sosial Idrus Marham.

Khusus untuk Kotjo telah dituntut pidana empat tahun ‎penjara serta denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa meyakini Kotjo terbukti menyuap Eni dan Idrus Marham sebesar Rp 4,7 miliar untuk meloloskan proyek PLTU Riau-1.

Sementara itu, Idrus Marham hingga kini masih menjalani proses penyidikan dan ditahan di Rutan Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini