TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengkonfirmasi bahwa polisi telah berhasil mengamankan 25 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh.
Diketahui, 113 narapidana dari lapas tersebut melarikan diri dengan merusak terali besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap ke luar lapas, menggunakan barbel, dan benda tumpul lainnya, Kamis (29/11) petang.
"Saat ini sudah 25 orang yang berhasil ditangkap," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, ketika dikonfirmasi, Jumat (30/11/2018).
Ia menyebut Polda Aceh sudah melakukan razia serta melakukan pengejaran dan memburu napi yang melarikan diri.
Baca: Polisi dan TNI Jaga Ketat Lapas Lambaro Usai Dirusak Tahanan
Polda Aceh sendiri, kata dia, telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
"(Polda Aceh) Sudah melakukan razia di jalan dan mengejar ke tempat yang diduga persembunyian napi. Polda sudah menerbitkan DPO," kata dia.
Baca: Kerap Pamerkan Kemewahan dan Hidup Glamor, Kepribadian Syahrini Dibongkar Sahabat
Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu turut mengimbau kepada para keluarga narapidana membantu kepolisian.
"Agar para narapidana tersebut menyerahkan diri atau diserahkan oleh pihak keluarga," pungkasnya.