News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Periksa Tiga Tersangka Legislator Terkait Kasus Suap Anggota DPRD Sumut

Penulis: Reza Deni
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 hari ini dijadwalkan pemeriksaan oleh Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK).

Tiga anggota DPRD Sumut, Tunggul Siagian (TSI), Taufan Agung Ginting (TAG) dan Fahru Rozi (FRO), akan dimintai keterangannya untuk kasus suap DPRD untuk dua periode, yakni 2004-2009 dan 2009-2014.

Baca: Didakwa Terima Suap dari Gatot Pujo Nugroho, Empat Mantan Anggota DPRD Sumut Tidak Ajukan Eksepsi

"Ketiganya diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pada Senin (3/12/2018).

Selain tiga legislator Sumut tersebut, KPK juga akan memanggil saksi bernama Muhammad Alnafiah.

"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan untuk tersangka BPU," lanjut Febri Diansyah.

Sebelumnya, sebanyak 38 anggota DPRD Sumut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca: Rochy Putiray Yakin Klub Ini Juara Liga 1 2018, Singgung Soal Persib Bandung Hingga Ajak Taruhan

Suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015.

Baca: Tolak Hak Interpelasi, Tiga Mantan Anggota DPRD Sumut Terima Suap Rp 15-50 Juta dari Gatot

Para anggota dewan itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Dugaan fee dari Gatot untuk masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp300 juta sampai Rp350 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini