TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum dan Tata Negara, Mahfud MD angkat bicara mengenai diselenggarakannya reuni 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (2/12/2018).
Mahfud MD menegaskan sikapnya bahwa reuni 212 itu adalah aksi yang bernuansa politik.
Namun pria yang dulu pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebut jika reuni 212 sah-sah saja dilakukan.
Reuni 212 tidak bisa dihalangi penyelenggaraannya.
Baca: Mahfud MD Komentari Reuni 212 : Ini soal Demokrasi, 212 Bukan Soal Iman
Begitupun kelompok lain, juga boleh membuat gerakan serupa lainnya.
Pernyataan Mahfud MD tersebut disampaikannya melalui kicauan Twitternya menanggapi kicauan seorang netizen, Minggu (2/12/2018).
"Apa yang mau diomongkan? Sudah berlangsung dgn baik.
Ya, sudah. Kemarin Saya sdh bilang, Reuni 212 itu lebih merupakan aksi bernuansa politik, bukan aksi keagamaan.
Tapi sah saja, tak bisa dihalangi. Kelompok lain, blh jg membuat gerakan serupa, tak bisa dihalangi," kata Mahfud MD.
Mahfud MD pun membeberkan pula alasannya tidak hadir dalam reuni 212 tersebut.