TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mendesak pemerintah Indonesia memberikan nota kepada pemerintah Arab Saudi untuk memulangkan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osamah Muhammad Al-Suaibi.
Pernyataan tersebut didasari oleh cuitan di media sosial yang diduga milik Dubes Osamah, di mana menyatakan pembakar bendera beberapa waktu lalu merupakan organisasi sesat.
Ketua PBNU Said Aqil Siradj menyayangkan cuitan Dubes Osamah itu dan menyebutnya sebagai pelanggaran keras diplomatik yakni mencampuri urusan diplomatik RI.
"Mendesak Pemerintah RI untuk menyampaikan nota kepada Pemerintah Arab Saudi agar pemulangan Saudara Osamah sebagai bagian dari sanksi atas tindakannya yang gegabah mencampuri urusan politik Indonesia," ujarnya di Jakarta, Senin (3/12/2018).
Baca: Terkait Cuitan Kontroversi Dubes Arab Saudi, GP Ansor Berharap Kementerian Luar Negeri RI Bersikap
Lebih lanjut, Said mengatakan, terkait bendera, GP Ansor sebagai salah satu organisasi dalam tubuh NU, telah memberikan sanksi kepada oknum pembakaran.
Sehingga ia menuturkan, apa yang disampaikan Dubes Osamah yang menyebut organisasi pembakar bendera adalah sesat, sebagai fitnah.
"Bahkan, kami keluarga besar NU menyesalkan kejadian tersebut," tambah dia.
Ia menambahkan, hubungan diplomatik antara Indonesia dan Arab Saudi terjalin sangat baik.
"Setidaknya 20 persen jamaah haji di Saudi adalah rakyat Indonesia. Kami ingin hubungan ini terus terjaga dengan baik, mengingat selain masalah penyelenggaraan ibadah haji, kami berharap pemerintah Saudi dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia yang berasa di Saudi," ujarnya.